Senin, 06 Juni 2011

Pendidikan Tinggi Indonesia Dimanja?

Image: corbis.com
Image: corbis.com
Dana yang dialokasikan untuk pendidikan tinggi (Dikti) Indonesia sangat besar bila dibandingkan alokasi dana untuk pendidikan dasar. Kondisi ini menyebabkan pendidikan dasar di Indonesia hancur demi pendidikan tinggi.

Data yang dihimpun Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), data tersebut menunjukkan, alokasi anggaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) paling tinggi kepada satuan kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Dikti yakni Rp28 triliun.

"Sedangkan, untuk Ditjen Pendidikan Dasar hanya Rp12 triliun, Ditjen Pendidikan Menengah Rp5 triliun, serta Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal Rp2,9 triliun," kata Kordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2011).

Uchok menilai, kebijakan anggaran tersebut menunjukkan Kemendiknas lebih mengutamakan pendidikan tinggi daripada pendidikan dasar, menengah atau pendidikan anak usia dini, non formal, dan informal. "Padahal, untuk mendidik manusia cerdas dan berkarakter yang bermoral dan kebangsaan harus dimulai dari pendidikan dasar dan menengah, bukan dari pendidikan tinggi," Uchok menambahkan.

Dia juga menyatakan, besarnya alokasi dana untuk Dikti tersebut menodai rasa keadilan bagi pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen). Ini ditunjukkan dengan masih sedikitnya perguruan tinggi dan mahasiswa di Indonesia, yakni hanya 4,8 juta orang. Sementara ada sekira 43,3 juta pelajar dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Dengan kebijakan anggaran ini, berarti pemerintah telah mentelantarkan pendidikan dasar dan menengah, dan memanjakan perguruan tinggi," kata Uchok menegaskan. 

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini menilai, seharusnya pemerintah memprioritaskan anggaran pada program pendidikan untuk guru sekolah jenjang dikdasmen agar lebih cerdas memberikan pelajaran kepada siswa, dan bukan memanjakan dosen-dosen yang mengajar pada perguruan tinggi.

Tidak hanya itu, Uchok yang mewakili Fitra juga menyorot kurang akuratnya data Kemendiknas tentang realisasi atau penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang diberikan kepada SD dan SMP menyangkut   kebutuhan sekolah setiap tahun. "Ada sekolah berulang-ulang menerima bantuan DAK dari Kemendiknas, tetapi ada juga sekolah yang belum pernah menerima bantuan DAK. Keadaan ini menunjukkan ironi, pendidikan dasar dan menengah kita kurang perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Fitra pun memberikan beberapa rekomendasi terkait kondisi ini. Pertama, mereka meminta Komisi X DPR RI mendapatkan data yang akurat tentang dana alokasi khusus (DAK) dan kebijakan anggaran Kemendiknas. "Kemudian, pada saat pembahasan RAPBN 2012, DPR harus berani untuk memprioritaskan kebijakan anggaran yang berpihak kepada pendidikan dasar, dan menengah, bukan pendidikan tinggi.  Dan ini artinya, alokasi anggaran untuk perguruan tinggi harus diturunkan," imbuhnya.

Rekomendasi lainnya, Fitra meminta Kemendiknas lebih transparan dan akuntabel dalam menyalurkan DAK baik berupa buku pengayaan, buku referensi, alat paraga pendidikan, dan sarana penunjang atau alat elektronik pendidikan, serta sarana teknologi dan komunikasi pendidikan dan multi media.
www,okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar