16 Mei 2011 adalah tanggal yang ditunggu-tunggu oleh siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia. Mengapa? Karena hari ini adalah hari pengumuman hasil dari salah satu indikator kesuksesannya dalam menempa ilmu selama tiga tahun di SMA yaitu Ujian Nasional (UN).
Lulus UN adalah salah satu hal yang menjadi sangat krusial bagi siswa SMA karena apabila mereka dinyatakan tidak lulus dari UN, maka mereka di”cap” sebagai siswa atau siswi yang gagal walaupun beberapa dari siswa-siswi yang tidak lulus adalah siswa-siswi yang berprestasi di sekolahnya. Hal inilah yang membuat siswa-siswi SMA yang stres saat menjelang UN dan tidak bisa tidur serta berdoa semalam suntuk ketika menjelang pengumuman hasil dari kerja keras mereka selama ini.
Melihat fenomena tersebut timbul suatu pertanyaan, generasi seperti apa yang ingin dicetak oleh sistem pendidikan Indonesia? Generasi yang hanya berorientasi kepada hasilkah? Hal inilah yang selalu menjadi bumerang diselenggarakannya UN. “Cap” GAGAL yang diberikan kepada anak yang tidak lulus UN adalah hal yang mencirikan bahwa sistem pendidikan Indonesia lebih berorientasi kepada hasil daripada proses yang dijalani oleh siswa-siswi tersebut.
Mendidik generasi muda yang hanya berorientasi kepada hasil sama dengan mendidik generasi muda yang tidak akan mampu memecahkan masalah bangsa ini. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi. Tidak dapat dimungkiri bahwa hal ini adalah buah dari sistem pendidikan Indonesia yang berorientasi pada hasil sehingga mencetak generasi yang berpikir “instan”.
Menilik permasalahan tersebut, Indonesia memerlukan adanya reformasi pada sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang seperti apa? Sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi muda yang berkualitas dan berorientasi kepada proses dan hasil, salah satunya dengan tidak menjadikan hasil dari UN sebagai indikator utama yang menilai kemampuan siswa-siswi.
Pemerintah hendaknya membuat indikator kelulusan yang tidak hanya berpusat kepada hasil UN, tetapi juga melihat hasil Ujian Akhir Sekolah (UAS), ujian praktik, nilai laporan hasil semester, dan penilaian tingkah laku. Nilai UAS sebagai indikator penilaian kemampUN siswa-siswi dalam mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Selain dilihat dari sudut pandang teoritis, siswa-siswi juga harus mampu mepraktikkan teori yang diterima dalam bentuk yang lebih konkret.
Selain ujian akhir, penilaian yang dilakukan setiap akhir semester juga harus karena proses yang dialami oleh masing-masing siswa sangat penting dalam membangun kemampuan dalam hal akademis dan karakternya yang tentunya dilengkapi dengan penilaian tingkah laku secara kuantitatif oleh beberapa guru untuk menghindari adanya subjektivitas. Seluruh aspek tersebut mempunyai persentase yang berbeda dalam menentukan kelulusan siswa-siswi dalam menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas.
Dengan sistem tersebut, output yang dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia akan mencakup kemampuan pada aspek kognitif, psikomotor, dan afektif sehingga tidak akan ada kasus bunuh diri akibat akann menghadapi UN, stres menjelang UN, dan siswa-siswi yang berprestasi tidak lulus pendidikan menengah atas yang hanya disebabkan oleh UN.
Selain itu, dengan sistem tersebut, generasi muda yang tercetak tidak hanya memiliki kemampuan dalam hal teoritis semata, tetapi juga dalam mempraktikkan toeri-teori yang diperoleh selama menuntut ilmu dan juga tentunya memperhatikan attitude dari siswa-siswi sehingga generasi muda Indonesia adalah sosok yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang nantinya mampu mengubah Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik daripada hari ini.
Ni Putu Bayu Widhi AntariMahasiswi Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Universitas Indonesia (UI)
Peserta UI Student Development Program 2011(//rfa)
Lulus UN adalah salah satu hal yang menjadi sangat krusial bagi siswa SMA karena apabila mereka dinyatakan tidak lulus dari UN, maka mereka di”cap” sebagai siswa atau siswi yang gagal walaupun beberapa dari siswa-siswi yang tidak lulus adalah siswa-siswi yang berprestasi di sekolahnya. Hal inilah yang membuat siswa-siswi SMA yang stres saat menjelang UN dan tidak bisa tidur serta berdoa semalam suntuk ketika menjelang pengumuman hasil dari kerja keras mereka selama ini.
Melihat fenomena tersebut timbul suatu pertanyaan, generasi seperti apa yang ingin dicetak oleh sistem pendidikan Indonesia? Generasi yang hanya berorientasi kepada hasilkah? Hal inilah yang selalu menjadi bumerang diselenggarakannya UN. “Cap” GAGAL yang diberikan kepada anak yang tidak lulus UN adalah hal yang mencirikan bahwa sistem pendidikan Indonesia lebih berorientasi kepada hasil daripada proses yang dijalani oleh siswa-siswi tersebut.
Mendidik generasi muda yang hanya berorientasi kepada hasil sama dengan mendidik generasi muda yang tidak akan mampu memecahkan masalah bangsa ini. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi. Tidak dapat dimungkiri bahwa hal ini adalah buah dari sistem pendidikan Indonesia yang berorientasi pada hasil sehingga mencetak generasi yang berpikir “instan”.
Menilik permasalahan tersebut, Indonesia memerlukan adanya reformasi pada sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang seperti apa? Sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi muda yang berkualitas dan berorientasi kepada proses dan hasil, salah satunya dengan tidak menjadikan hasil dari UN sebagai indikator utama yang menilai kemampuan siswa-siswi.
Pemerintah hendaknya membuat indikator kelulusan yang tidak hanya berpusat kepada hasil UN, tetapi juga melihat hasil Ujian Akhir Sekolah (UAS), ujian praktik, nilai laporan hasil semester, dan penilaian tingkah laku. Nilai UAS sebagai indikator penilaian kemampUN siswa-siswi dalam mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Selain dilihat dari sudut pandang teoritis, siswa-siswi juga harus mampu mepraktikkan teori yang diterima dalam bentuk yang lebih konkret.
Selain ujian akhir, penilaian yang dilakukan setiap akhir semester juga harus karena proses yang dialami oleh masing-masing siswa sangat penting dalam membangun kemampuan dalam hal akademis dan karakternya yang tentunya dilengkapi dengan penilaian tingkah laku secara kuantitatif oleh beberapa guru untuk menghindari adanya subjektivitas. Seluruh aspek tersebut mempunyai persentase yang berbeda dalam menentukan kelulusan siswa-siswi dalam menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas.
Dengan sistem tersebut, output yang dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia akan mencakup kemampuan pada aspek kognitif, psikomotor, dan afektif sehingga tidak akan ada kasus bunuh diri akibat akann menghadapi UN, stres menjelang UN, dan siswa-siswi yang berprestasi tidak lulus pendidikan menengah atas yang hanya disebabkan oleh UN.
Selain itu, dengan sistem tersebut, generasi muda yang tercetak tidak hanya memiliki kemampuan dalam hal teoritis semata, tetapi juga dalam mempraktikkan toeri-teori yang diperoleh selama menuntut ilmu dan juga tentunya memperhatikan attitude dari siswa-siswi sehingga generasi muda Indonesia adalah sosok yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang nantinya mampu mengubah Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik daripada hari ini.
Ni Putu Bayu Widhi AntariMahasiswi Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Universitas Indonesia (UI)
Peserta UI Student Development Program 2011(//rfa)

0 komentar:
Posting Komentar